Ketua LPS Ungkap Data Terbaru
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/11), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, terdapat 23 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. Anggito menjelaskan bahwa dari 26 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah, 23 di antaranya telah dilikuidasi.
“Kami terus memantau kondisi perbankan di Indonesia. Kebangkrutan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan, terutama BPR yang sering kali menjadi pilihan masyarakat di daerah,” ujar Anggito.
Fokus pada Penjaminan Polis Asuransi
Anggito juga menekankan bahwa LPS akan fokus pada program penjaminan polis asuransi sebelum tahun 2028. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya terlindungi dalam simpanan mereka di bank, tetapi juga dalam produk asuransi yang mereka miliki. Ini adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan nasional,” tambahnya.
Implikasi Kebangkrutan Bank
Kebangkrutan bank dapat memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian. Masyarakat yang menyimpan uang di bank yang bangkrut berisiko kehilangan simpanan mereka. Oleh karena itu, LPS berperan penting dalam menjamin simpanan nasabah hingga batas tertentu.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih bank yang sehat dan terjamin. Selain itu, kami juga akan memperkuat kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga keuangan,” jelas Anggito.
Kesimpulan
Dengan adanya kebangkrutan bank yang terjadi, LPS berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi nasabah dan memastikan stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan dan memahami risiko yang ada.




