Harta Denny JA, Komut PHE, Terdaftar Rp 3,07 Triliun di LHKPN

Harta Denny JA, Komut PHE, Terdaftar Rp 3,07 Triliun di LHKPN

Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi Lapor LHKPN

Jakarta – Denny Yanuar Ali, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), baru-baru ini melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan tersebut, Denny JA tercatat memiliki total harta mencapai Rp 3,07 triliun.

Laporan LHKPN ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Denny JA, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam industri energi, menunjukkan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mendukung gerakan anti-korupsi di tanah air.

Rincian Harta Kekayaan Denny JA

Dalam laporan yang disampaikan, Denny JA memiliki berbagai aset yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, serta investasi di berbagai sektor. Rincian lengkap mengenai harta kekayaannya menunjukkan bahwa Denny JA memiliki:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 triliun
  • Kendaraan bermotor senilai Rp 100 miliar
  • Investasi di saham dan obligasi senilai Rp 470 miliar
  • Kas dan setara kas senilai Rp 1 triliun

Jumlah harta yang dilaporkan ini menjadikannya sebagai salah satu pejabat dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Hal ini juga mencerminkan posisi Denny JA yang strategis di PHE, yang merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero), BUMN yang bergerak di sektor energi.

Pentingnya Laporan LHKPN

Laporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat publik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan melaporkan harta kekayaannya, Denny JA berkontribusi dalam menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan dan perusahaan BUMN.

KPK sendiri mengapresiasi setiap laporan yang masuk, termasuk dari Denny JA. KPK berharap agar semua pejabat publik dapat mengikuti jejak Denny JA dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan akuntabel.

Reaksi Publik dan Pengamat

Berita mengenai harta kekayaan Denny JA ini mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Beberapa pengamat menilai bahwa jumlah harta yang dilaporkan mencerminkan keberhasilan Denny JA dalam kariernya di dunia bisnis dan pemerintahan. Namun, ada juga yang mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap harta kekayaan pejabat publik untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.

“Kita perlu memastikan bahwa kekayaan yang dimiliki oleh pejabat publik tidak berasal dari praktik korupsi. Laporan LHKPN adalah salah satu cara untuk mengawasi hal tersebut,” ujar salah satu pengamat ekonomi.

Kesimpulan

Denny Yanuar Ali, Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi, telah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 3,07 triliun. Laporan ini menjadi contoh baik bagi pejabat publik lainnya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya laporan LHKPN, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap integritas para pemimpin dan pengambil keputusan di negeri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top