OJK Menanggapi Usulan Penghapusan Buku dan Tagih Kredit Bank

OJK Menanggapi Usulan Penghapusan Buku dan Tagih Kredit Bank

Langkah Strategis untuk Mendukung UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perpanjangan program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan. Usulan ini disampaikan oleh Ketua OJK, Mahendra Siregar, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan baru-baru ini. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memperbaiki portofolio kredit perbankan.

Mahendra Siregar menjelaskan bahwa program hapus buku dan hapus tagih kredit merupakan salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan adanya perpanjangan program ini, diharapkan lebih banyak UMKM yang mendapatkan akses terhadap pembiayaan dan dapat mengurangi beban utang yang mereka hadapi.

Manfaat bagi Sektor Perbankan

Selain memberikan manfaat bagi UMKM, program ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas aset perbankan. Dengan menghapus kredit yang bermasalah dari buku bank, diharapkan bank-bank dapat lebih fokus pada penyaluran kredit baru yang lebih produktif. Hal ini penting untuk menjaga likuiditas dan stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK mencatat bahwa selama ini banyak UMKM yang terjebak dalam utang yang tidak dapat mereka bayar, sehingga menghambat pertumbuhan usaha mereka. Dengan adanya program hapus buku, diharapkan UMKM dapat memulai kembali usaha mereka tanpa beban utang yang mengganggu.

Respon Positif dari Pelaku Usaha

Usulan OJK ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, terutama pelaku usaha UMKM. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu dengan adanya program ini, karena dapat memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka. Salah satu pelaku usaha, Rina, mengungkapkan, “Program ini sangat membantu kami yang selama ini terpuruk karena pandemi. Kami berharap program ini segera direalisasikan.”

Harapan untuk Masa Depan

Mahendra Siregar menambahkan, OJK akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar dapat memberikan hasil yang optimal. Ia juga berharap agar semua pihak, termasuk perbankan dan pelaku usaha, dapat berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari OJK dan pemerintah, diharapkan sektor UMKM dapat bangkit kembali dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Perpanjangan program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top